Emak-emak Girang! Pemerintah Bakal Berikan Rice Cooker Gratis, Mau? Begini Caranya
Rice cooker gratis-Ilustrasi-Pinterest
"Untuk penyiapan data calon penerima AML, PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam menyampaikan data calon penerima AML yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a kepada Menteri melalui Direktur Jenderal paling lambat tanggal 31 Oktober untuk pelaksanaan Penyediaan AML tahun berikutnya," demikian bunyi Pasal 4 beleid tersebut.
Untuk pertama kali, data calon penerima AML yang memenuhi kriteria disampaikan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal paling lambat 10 hari kerja terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
Adapun Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023 yang ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif itu diundangkan pada 2 Oktober 2023 lalu.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: