Catat! Syarat dan Dokumen yang Perlu Dilengkapi untuk Melakukan Pengajuan KUR Mandiri

Catat! Syarat dan Dokumen yang Perlu Dilengkapi untuk Melakukan Pengajuan KUR Mandiri

Foto: Ilustrasi by Pexels-RDNE Stock project-pexels

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.

- Copy Kartu Keluarga

- Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)

- Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta)

BACA JUGA:TANPA JAMINAN! Flatform Hingga 100 Juta, Begini Cara Pengajuan KUR Mandiri 2023

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.

- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

- Copy Kartu Keluarga

- Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya