Ajukan KPR BTN Syariah Gimana Caranya? Simak Penjelasannya di Sini
Cara pengajuan KPR BTN Syariah-Ilustrasi-Pinterest
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi kalian yang ingin mengajukan KPT BTN Syariah caranya sangatlah mudah untuk kalian penuhi.
KPR Syariah BTN pada dasarnya merupakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah, ruko, hingga apartemen. Fasilitas KPR atau Kredit Pemilikan Rumah dari Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah ini disebut memiliki proses pengajuan yang cepat, uang muka ringan, dan angsuran tetap selama jangka waktu pembiayaan.
Akad yang digunakan Kredit Pemilikan Rumah BTN Syariah adalah murabahah (jual beli), sehingga nilai angsuran tetap sampai dengan lunas. Nasabah juga bebas menentukan limit plafon tetapi sesuai dengan penghasilan. Selain itu, uang muka yang disyaratkan minimal 10 persen, serta tenor cicilan sampai dengan 20 tahun.
BACA JUGA:Chef Juna Sentil Keras Food Vlogger yang Kerap Asal-asalan Menilai Makanan: 'Sok Jadi Foodie!'
Untuk cara pengajuannya yuk kalian simak dibawah ini agar kalian segera memiliki rumah.
- Datang ke kantor cabang Bank BTN terdekat.
- Pilih jenis KPR dan siapkan dokumen yang lengkap.
- Berkas permohonan akan diproses dan diverifikasi oleh Bank BTN Syariah.
BACA JUGA:Jalan PNS untuk Mengembangkan Karir Makin Lancar, Simak Surat Edaran Menteri PANRB No. 19/2023 Ini
- Jika permohonan disetujui, permohon mempersiapkan kecukupan dana di tabungan BTN iB.
- Melakukan akad pembiayaan.
- Mulai proses pencairan permohonan.
Jika kelengkapan dokumen dan persyaratan telah terpenuhi, biasanya lama proses KPR BTN Syariah yaitu 10 hari hingga sebulan untuk memberi informasi apakah pengajuan KPR disetujui atau tidak.
BACA JUGA:Daftar Semua Penyakit yang Tak Dicover BPJS Kesehatan, Ada Info Penting Nih!
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: