Dr Richard Lee Buka Suara Soal Stop Berjualan di TikTok Shop: Digitalisasi Terjadi, Kita Harus Berubah!

Dr Richard Lee Buka Suara Soal Stop Berjualan di TikTok Shop: Digitalisasi Terjadi, Kita Harus Berubah!

Larangan berjualan di [email protected]_lee-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sebagaimana diketahui saat ini sedang ramai mengenai larangan menjual segala hal di TikTok.

Larangan tersebut sudah dirapatkan oleh pemerintahan bersama Presiden Jokowi di Kantor Presiden pada hari Senin, 25 September 2023.

Larangan tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

BACA JUGA:Chef Juna Sentil Keras Food Vlogger yang Kerap Asal-asalan Menilai Makanan: 'Sok Jadi Foodie!'

Dengan adanya hal tersebut membuat Richard Lee merasa tak setuju dengan keputusan tersebut dan mengatakan hal tersebut tidak bijak.

"Online shop memang tidak dikenai pajak seperti offline shop, tapi bukan berarti harus dihilangkan platformnya," kata Richard Lee di Kuningan Selasa, 26 September 2023.

Menurutnya, berjualan secara online dapat menekan modal ketimbang berjualan secara langsung.

"Memang harus menyesuaikan diri, begitu pindah ke internet, kita tidak usah modal sewa tempat, cuma modal kuota aja," tutur Richard Lee.

BACA JUGA:Jalan PNS untuk Mengembangkan Karir Makin Lancar, Simak Surat Edaran Menteri PANRB No. 19/2023 Ini

"Kalau pemikirannya maju, modal juga bakal makin sedikit. Mau tidak mau digitalisasi memang terjadi dan harus dihadapi, kita yang harus berubah," sambungnya.

Lebih lanjut, menurutnya fenomena seperti ini sama halnya seperti munculnya ojek online beberapa tahun lalu. Pemerintah hanya perlu mengatur ulang regulasi soal penjualan, bukan melarangnya.

"Cukup regulasinya aja yang diatur, ini fenomenanya sama seperti munculnya ojek online di Indonesia," ujar Richard Lee.

"Mudah-mudahan livestream di Indonesia tidak berhenti disini dan makin berkembang," harapnya.

BACA JUGA:Daftar Semua Penyakit yang Tak Dicover BPJS Kesehatan, Ada Info Penting Nih!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: