Setelah Diperiksa Polda DIY, Gus Wal Minta Refly Harun Secepatnya Diproses Hukum: 'Menyebarkan Berita Hoax!'
Setelah Diperiksa Polda DIY, Gus Wal Minta Refly Harun Secepatnya Diproses Hukum: 'Menyebarkan Berita Hoax!'---PNIB
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Kebangsaan Lintas Agama, Suku, dan Budaya PNIB yakni Gus Wal hadir dalam undangan klarifikasi.
Undangan klarifikasi itu diterima Gus Wal dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin, 25 September 2023.
Kehadiran Gus Wal dalam undangan klarifikasi ini menunjukkan bahwa beliau adalah pribadi yang kooperatif dan taat hukum terkait laporan yang telah beliau ajukan terhadap Refly Harun.
Dugaan Gus Wal bahwa Refly Harun telah menyebarkan berita bohong, hoaks, dan fitnah tentang dirinya.
Beberapa waktu yang lalu, dalam sebuah acara wawancara dengan TvOne, Refly Harun menyebut Gus Wal sebagai anggota dari partai tertentu.
Hal ini merupakan informasi yang sama sekali tidak benar, dan akhirnya Gus Wal, yang juga dikenal dengan nama Waluyo Wasis Nugroho, melaporkan Refly Harun ke Polda DIY
Pelaporan itu karena Refly Harun diduga telah menyebarkan berita bohong, hoax, dan fitnah yang sangat merugikan Gus Wal baik secara materiil maupun imateriil.
Mengenai proses klarifikasi, Gus Wal diperiksa selama kurang lebih 2 jam oleh penyelidik AKP Lidwina Esti W, SH, MH dari Diskrimum Polda DIY.
Berkat kerjasama yang baik, proses klarifikasi ini berjalan dengan lancar.
Gus Wal berharap bahwa setelah dirinya menjalani proses klarifikasi pada pagi hingga siang hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lainnya akan segera dilakukan, dan Refly Harun akan diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Mari bersama-sama kita memberikan dukungan penuh kepada Polri untuk terus konsisten dalam melindungi, menjaga, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia dari Sabang hingga Merauke dengan menegakkan hukum tanpa pandang bulu," kata Gus Wal dalam keterangan resminya pada Senin, 25 September 2023.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: