Pesan Gus Wal ke Bupati Bangkalan: 'Di Wilayah Bapak jadi Sarang kelompok HTI, Banyak Pakai Nama Samaran'
BANGKITNYA HIZBUT TAHRIR INDONESIA, PAHAM KHILAFAH MENGANCAM IDEOLOGI PANCASILA, MENJADI DASAR IDEOLOGI DAULAH ISLAMIYAH---PNIB
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ketua Umum PNIB, Gus Wal menegaskan bahwa banyak kelompok HTI yang berada di Bangkala, Madura.
Apalagi Gus Wal menduga kelompok HTI itu menggunakan nama samaran demi menutupi identitas mereka dalam bermasyarakat.
"Dengan ini kami memohon dengan sangat kepada Bapak Bupati Bangkalan bahwa kita sudah mengetahui dan sudah menjadi rahasia umum di wilayah bapak menjadi sarang kelompok HTI," ucap Gus Wal.
"Banyak menggunakan nama samaran seperti Ulama Aswaja Tapal Kuda, Multaqo Ulama Aswaja, dan Majelis Al Buhuts Al Islamiyyah, Ulam Ahlusunnah Manhaji," paparnya.
Gus Wal lalu mengatakan bahwa pada bulan Juni 2023 lalu sudah terbukti adanya masyarakat Pasuruan yang tidak setuju dengan pengajian yang mengajarkan paham Khilafah mengatasnakaman Ulama Aswaja Tapal Kuda.
Kegiatan tersebut memakai nama samaran pengajian namun memiliki pembahasan terkait keilmuan dengan penyebaran ideologi Khilafah.
Hal serupa akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 24 September 2023 di PONPES AL-MUNTAHA AL KHOLILI, KELEYAN, SOCAH, BANGKALAN menggunakan nama samaran Majelis Al Buhuts Al Islamiyyah, Ulam Ahlusunnah Manhaji.
Acara itu membahas Khilafah menuju kebangkitan selaku penanggung jawab K.H. MUHAMMAD THOHA KOLILI tertera nomor telepon (08166515907) serta akan live streaming di channel youtube Multaqo Ulama Aswaja TV dan channel youtube Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD).
"Hasil investigasi yang kami lakukan bahwa, seluruh HTI di wilayah Indonesia termasuk wilayah Jatim, khususnya wilayah kepengurusan HTI Madura akan mendeklarasikan kembali keberadaan dan keorganisasiannya di muka umum selambat-lambatnya akhir tahun 2023, atau sebelum memasuki tahun politik 2024," tukas Gus Wal.
"Wacana tersebut telah disampaikan oleh LBH Pelita Umat (LBH milik kelompok HTI) yang melakukan sosialiasi untuk memberikan wawasan kepada seluruh anggota dan pengurus HTI untuk mempersiapkan keterbukaan organisasi dan kegiatannya, sehingga dapat menghindari upaya hukum ataupun Litigasi hukum dari pihak Kepolisian," sambungnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: