Penerimaan Cukai Rokok Turun di Tahun 2023: Downtrading dan Tantangan Bea Cukai

Penerimaan Cukai Rokok Turun di Tahun 2023: Downtrading dan Tantangan Bea Cukai

Foto Istimewa: statistik perokok Laki-Laki terbanyak di dunia --

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penerimaan cukai rokok pada tahun 2023 mengalami penurunan yang cukup mencolok berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).

Penyebab utama dari penurunan ini diyakini adalah fenomena downtrading, yang telah menjadi tantangan yang dihadapi oleh Bea Cukai dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, fenomena downtrading bukanlah hal baru bagi mereka.

Ia mengakui bahwa downtrading, yaitu peralihan konsumsi dari rokok Golongan I ke Golongan II dan III, telah menjadi tantangan yang selalu ada.

Fenomena ini dapat berdampak lebih signifikan pada penurunan konsumsi rokok Golongan I.

BACA JUGA:PNIB Gus Wal Duga Rocky Gerung Termasuk Agen dari Khilafah: Segera Tangkap!

Pemahaman tentang downtrading adalah bahwa konsumen, dalam upaya untuk mengurangi pengeluaran mereka, beralih ke rokok dengan tarif cukai yang lebih rendah (Golongan II atau Golongan III) daripada membeli rokok Golongan I yang dikenakan cukai lebih tinggi. Ini adalah salah satu faktor yang berdampak negatif pada penerimaan cukai rokok.

Untuk menghadapi situasi ini, Bea Cukai perlu melakukan pembenahan terkait struktur tarif cukai rokok. Namun, pembenahan ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menciptakan keadaan di mana harga rokok Golongan I menjadi terlalu tinggi sehingga mendorong konsumen untuk beralih ke rokok ilegal.

Ini menjadi sebuah dilema karena mencari keseimbangan antara menjaga penerimaan cukai dan mencegah peredaran rokok ilegal adalah tugas yang sulit.

Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, hingga bulan Agustus, realisasi penerimaan cukai rokok mencapai sekitar 54,53 persen dari target total Cukai Hasil Tembakau (CHT) APBN 2023 yang sebesar Rp232,5 triliun. Capaian ini menunjukkan bahwa penerimaan cukai rokok telah tertinggal jauh dari target yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Gus Wal Duga Paham Khilafah Ancam Ideologi Pancasila: Awas, Diubah jadi Dasar Ideologi Daulah Islamiyah!

Target penerimaan CHT di APBN 2023 adalah sebesar Rp245,5 triliun, dengan sebagian besar berasal dari cukai rokok yang mencapai Rp232,5 triliun. Meskipun target ini cukup ambisius, realitasnya menunjukkan bahwa hingga semester pertama tahun ini, hanya mencapai 93,8 persen dari target tersebut.

Nirwala menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang memengaruhi target penerimaan CHT pada tahun ini. Salah satunya adalah downtrading, yaitu peralihan konsumsi ke rokok Golongan II.

Selain itu, ada juga peralihan konsumsi dari rokok konvensional ke rokok elektronik (REL), yang semakin populer di kalangan konsumen. Terakhir, maraknya peredaran rokok ilegal juga berkontribusi pada potensi tidak tercapainya target penerimaan CHT.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait