Indra Bekti Mau Rujuk, tapi Masih Terkendala Hutang

Indra Bekti Mau Rujuk, tapi Masih Terkendala Hutang

Indra Bekti rujuk dengan Aldila-@indrabekti-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Belum lama setelah bercerai, Indra Bekti dan Aldila Jelita dikabarkan berniat untuk kembali rujuk.

Namun, proses rekonsiliasi antara Bekti dan Dila mengalami kendala, terutama karena penolakan dari ibu Dila, Marjam Abdurrahman.

Marjam bahkan mencatatkan bahwa rumah Bekti dan Dila disita oleh bank karena tidak mampu membayar cicilan.

Marjam juga mengklaim bahwa Bekti memiliki utang yang signifikan, termasuk utang pembiayaan mobil dan rumah, dengan total mencapai Rp 2,4 miliar.

BACA JUGA:Cek Promo Burger King Spesial September Ceria, Makan Asyik Mulai Rp9.999 Doang Tiap Menu!

Terkait isu ini, keluarga Bekti dan Dila memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut. Cipta, adik Bekti, bahkan memilih untuk mengamati respons keluarga Dila terlebih dahulu.

Sementara Dila sendiri enggan memberikan pernyataan lebih lanjut, mengkhawatirkan adanya kesalahpahaman.

Indy Barends, sahabat Bekti, memberikan klarifikasi bahwa rumah yang disebutkan telah dijual dengan sengaja dan tidak ada kaitannya dengan masalah utang.

Ia menegaskan bahwa utang adalah hal yang wajar dalam sebuah rumah tangga, dan menganggapnya bukan sebagai dosa. Terkait klaim utang sebesar Rp 2,4 miliar, Barends menyebutnya sebagai bercandaan antara mereka.

BACA JUGA:Resmi! Harga Rumah Subsidi Naik Pada Tahun 2024, Termahal di Daerah Ini

Meskipun demikian, pertanyaan muncul mengenai sejauh mana besaran utang yang dianggap ideal bagi seseorang.

Dalam hal ini, ada dua metode pengukuran utang yang relevan, yaitu berdasarkan penghasilan dan berdasarkan nilai aset. 

Pertama, penghasilan seseorang harus mampu menutupi cicilan utangnya.

Umumnya, nasihat keuangan mengatakan bahwa maksimal cicilan yang aman adalah 30% dari total penghasilan. Ketika cicilan utang melampaui 30%, seseorang berisiko kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, menabung, atau berinvestasi.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: