Masriah Si Penyiram Tinja Berulah Lagi, Kalimatnya 'Nang Lapas Iku Soro' Hanya Kiasan Belaka?

Masriah Si Penyiram Tinja Berulah Lagi, Kalimatnya 'Nang Lapas Iku Soro' Hanya Kiasan Belaka?

Masriah Kembali Berulah ke Wiwik---TikTok

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang ibu rumah tangga bernama Masriah  seakan tidak pernah belajar dari kesalahannya. Meskipun telah dipenjara, tabiat Masriah yang sering mengganggu Wiwik tetap berlanjut.

Masriah yang terkenal karena kebiasaannya menyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti kembali membuat ulah.

Padahal, akibat perbuatannya yang telah menyiram kotoran selama hampir tujuh tahun ke rumah Wiwik, Masriah dijatuhi hukuman penjara selama satu bulan karena melanggar Perda Nomor 10/2013, yaitu pasal 8 ayat (1) huruf C tindak pidana ringan.

BACA JUGA:Kisah Masriah: Dibebaskan Setelah Penjara, Kini Menghadapi Tuntutan Perdata! Dituntut Hingga Ratusan Juta!

Masriah pun sampai pernah merasakan masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sidoarjo.

Setelah keluar dari penjara, Masriah sempat mengaku kapok dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Akan tetapi faktanya tak demikian, saat menjalani sidang gugatan perdata senilai Rp 1 miliar yang diajukan oleh Wiwik, Masriah terlihat lupa akan janjinya tersebut.

Dia kembali mengganggu Wiwik dengan berbagai cara. Kali ini, Masriah mencoba menghalangi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam merenovasi rumah Wiwik.

BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Minggu, 27 Agustus 2023: Antam Turun Hingga Rp4.000 per Gram Hari Ini!

Masriah sengaja menempatkan dua batu besar di depan rumahnya agar pikap yang membawa material bangunan untuk renovasi rumah Wiwik tidak dapat melaluinya.

Selain itu, dia juga memarkir kendaraannya dengan menjorok ke jalan.

Tentu saja tindakan ini membuat para tukang yang sedang merenovasi rumah Wiwik menghadapi kesulitan.

Mereka akhirnya terpaksa memasukkan material ke rumah Wiwik menggunakan gerobak.

BACA JUGA:Berakhir Bulan Ini, Jangan Lewatkan Program Diskon Pajak Kendaraan dan Gratis Balik Nama dari Pemprov Jabar!

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya