Arist Merdeka Sirait: Upaya Melindungi Anak dan Keadilan Sosial!

Arist Merdeka Sirait: Upaya Melindungi Anak dan Keadilan Sosial!

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, meninggal dunia pada Sabtu (26/8) pagi setelah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sejak Senin (21/8) akibat sakit yang dideritanya.--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, meninggal dunia pada Sabtu (26/8) pagi setelah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sejak Senin (21/8) akibat sakit yang dideritanya.

Arist adalah seorang aktivis yang gigih dalam memperjuangkan hak dan perlindungan anak-anak yang tidak mendapatkan keadilan.

Kariernya di Komnas PA dimulai saat dia diangkat menjadi ketua lembaga tersebut pada tahun 2010.

BACA JUGA:Ini Dampak Penutupan Sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Bandung Barat!

Lahir di Pematang Siantar pada 17 Agustus 1960, Arist memiliki komitmen terhadap anak-anak yang mungkin berasal dari pengalaman keluarganya.

Ayahnya peduli terhadap hak-hak anak terlantar dan bahkan membangun sekolah gratis untuk mereka.

Ketika masih muda, Arist tinggal di daerah perkebunan Pematang Siantar di Sumatera Utara.

Disana, dia menyaksikan banyak anak yang bekerja sebagai buruh kasar.

BACA JUGA:Unik dan Modern! Kandang Kambing Mewah di Tuba Ada Ruangan Karaoke, Televisi, Bahkan Dapur

Kiprahnya dalam melindungi hak anak dimulai ketika ayahnya, seorang penjahit, mendirikan sekolah untuk anak-anak yang bekerja di perkebunan.

Arist bergabung dengan berbagai organisasi perlindungan saat dewasa, dan bersama Seto Mulyadi, mereka membangun Komnas PA. Sebelum menjadi Ketua, ia pernah menjabat sebagai Sekjen Komnas PA.

Nama Arist semakin dikenal ketika kasus vaksin palsu mencuat pada 2016. Dia berperan aktif dalam meminta pertanggungjawaban terhadap kasus tersebut.

Selain melindungi anak-anak terlantar, Arist juga berjuang untuk hak-hak buruh dan bahkan mendirikan yayasan perlindungan untuk buruh yang tidak mendapatkan keadilan. 

BACA JUGA:Tiga Tersangka Ditetapkan KPK atas Kasus Korupsi Bantuan Sosial Beras Kemensos

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: