Situasi Polusi Udara Dorong Pemerintah DKI Jakarta Terapkan Kebijakan WFH

Situasi Polusi Udara Dorong Pemerintah DKI Jakarta Terapkan Kebijakan WFH

Kebijakan WFH ini dimulai pada tanggal 21 Agustus 2023 dan akan berlaku hingga 21 Oktober 2023.--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Situasi polusi udara yang buruk di JAKARTA telah mendorong Pemerintah DKI JAKARTA untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi pegawai negeri sipil (ASN) sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara di ibu kota.

Kebijakan WFH ini dimulai pada tanggal 21 Agustus 2023 dan akan berlaku hingga 21 Oktober 2023.

Pada saat KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023, persentase WFH ASN DKI Jakarta akan ditingkatkan menjadi 75%.

BACA JUGA:Kritik Roy Suryo terhadap Lagu 'Rungkad' dalam Acara HUT RI ke-78! 

Kebijakan WFH ini tentu saja berdampak pada sektor transportasi di wilayah DKI Jakarta, terutama layanan ojek online, taksi, dan transportasi umum lainnya.

Beberapa perusahaan transportasi yang melayani wilayah DKI Jakarta seperti PT Blue Bird Tbk (BIRD) dan PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) dapat mengalami penurunan omset selama pemberlakuan WFH.

Meskipun demikian, PT Blue Bird Tbk (BIRD) telah mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif pada semester I 2023 dengan peningkatan pendapatan dan laba bersih.

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga terdampak oleh kebijakan WFH ini.

BACA JUGA:Indra Bekti dan Aldila Jelita Resmi Rujuk Setelah Bercerai! 

Meskipun masih memiliki kerugian sepanjang semester I 2023, perusahaan ini berhasil mengurangi rugi bersihnya dan mencatatkan peningkatan pendapatan bersih yang signifikan.

Proyeksi bisnis GOTO ke depan dianggap cukup baik mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif.

Meskipun kebijakan WFH memberikan dampak pada sektor transportasi, tetapi tujuannya adalah untuk mengurangi polusi udara yang membahayakan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:BANGGA! Penyandang Tunanetra Alexander Farrel Rasendriyo Haryono Raih Gelar Cumlaude dari UGM

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan tingkat polusi udara dapat berkurang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Jakarta.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: