Potong Kuku dan Rambut Saat Haid, Bolehkah? Buya Yahya: 'Tidak Ada yang Mengatakan Haram, Tapi..'
Buya Yahya-foto-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bolehkah memotong kuku dan memotong rambut ketika sedang haid? Bagaimana penjelasan dari Buya Yahya mengenai hukumnya dalam Islam?
Pertanyaan tentang memotong kuku dan memotong rambut ketika sedang haid masih banyak menghantui wanita Islam di Indonesia.
Sebab, banyak informasi yang simpang siur mengenai kebolehan memotong kuku dan memotong rambut ketika sedang haid.
BACA JUGA:5 Amalan Khusus di Hari Jumat yang Dianjurkan Ustaz Adi Hidayat, Bikin Hidup Makin Berkah
Ada yang mengatakan boleh, ada juga yang mengatakan tidak boleh.
Bahkan beberapa menyebutkan bahwa kuku yang patah dan rambut yang rontok pun harus dikumpulkan untuk dimandikan bersama ketika mandi wajib.
Lantas bagaimana Islam memandang permasalahan ini? Buya Yahya menjelaskan hukumnya dalam sebuah ceramah.
"Tidak ada yang mengatakan haram jika perempuan haid memotong rambutnya," tegas Buya Yahya dalam kanal YouTube Al Bahjah TV berjudul, "Hukum Memotong Kuku dan Rambut Saat Haid - Buya Yahya Menjawab"
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Capricorn Jumat, 25 Agustus 2023: Bersiaplah untuk Hari yang Penuh Energi Positif!
Buya Yahya mengatakan, memotong kuku atau rambut saat haid dilihat kebutuhannya saja.
Jangan sampai, misalnya, ibu yang sedang menyusui takut memotong kukunya yang sudah agak panjang karena ia sedang haid.
"Bagaimana kalau kuku panjang itu mengenai (menggores) pipi anaknya secara tak sengaja," kata Buya Yahya.
Tentu saja, dalam keadaan ini lebih baik ibu tersebut memotong kukunya sehingga tidak membahayakan bayinya.
BACA JUGA:Akhirnya Oklin Fia Buka Suara atas Video Jilat Es Krim di Dekat Kemaluan Pria, Begini Katanya
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: