Kasus Penyanderaan Kapten Philips Belum Ada Titik Terang, Keamanan Warga Nduga Dipertaruhkan
Selasa 15-08-2023,21:55 WIB
Pilot Susi Air, Kapten Philip Mehrtens, menyampaikan pesan mengharukan kepada keluarganya.-Foto: Disway-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Amiruddin Al Rahab, Wakil Ketua Perkumpulan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), menilai pemerintah Indonesia tidak responsif seandainya penyanderaan Pilot Susi Air, Philips Mark Matherns, terus berlanjut tanpa penyelesaian yang jelas.
Menurutnya, dalam waktu sebulan ke depan, jika tak ada perkembangan, masyarakat akan menilai pemerintah tidak serius.
"Masyarakat bisa menilai bahwa pemerintah abai," ucap Amiruddin secara tertulis, Selasa (15/8).
Amiruddin juga mengatakan bahwa kasus penyanderaan serupa dapat terjadi kapan saja dan di mana saja jika kasus penyanderaan Kapten Philips belum diselesaikan.
Persepsi negatif masyarakat terhadap lambannya sikap pemerintah juga dinilai bisa makin meluas.
BACA JUGA: Serangan Balik Makin Sengit, Ukraina Klaim Rebut 3 Kilometer Wilayah Bakhmut dari Pasukan Rusia
Selain itu, menurut dia kondisi di sekitar Nduga, lokasi tempat Philips disandera, juga semakin tidak aman.
Warga setempat dikabarkan mulai merasa tidak nyaman imbas belum adanya titik terang dari kasus tersebut.
Jika situasi ini berlanjut, kata Amiruddin, rasa aman dan nyaman warga di sekitar Nduga akan menjadi taruhannya.
"Rasa aman dan nyaman warga di Nduga sekitarnya akan menjadi pertaruhannya," ungkap dia.
Amiruddin juga mengatakan bahwa gejala gangguan keamanan di sana semakin terlihat, ditunjukkan oleh semakin banyaknya pengungsian dari kampung-kampung di sekitar Nduga.
Pengungsian tersebut terjadi karena masyarakat merasa terancam dan tidak aman.
Untuk diketahui, Philips Matherns menjadi korban penyanderaan setelah pesawat yang ia kemudikan dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.
Philips dan lima penumpang Papua lainnya sempat berpencar melarikan diri.
Lima penumpang lainnya telah kembali ke rumah masing-masing, sementara Philips masih ditahan sampai sekarang.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-