Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Selasa 15 Agustus 2023, Perhatikan Hal Ini Agar Terhindar dari Denda!

Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Selasa 15 Agustus 2023, Perhatikan Hal Ini Agar Terhindar dari Denda!

Foto: Ilustrasi by Pexels-Sayen Girsang-pexels

- Truk tangki bahan bakar

- Sepeda motor

- Kendaraan berpelat merah, TNI, Polri, kendaraan pimpinan, pejabat negara asing, serta lembaga internasional

- Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri

BACA JUGA:KAI Dukung Densus 88 Tangkap Satu Karyawannya Terduga Teroris di Bekasi

Hingga kini, tercatat 26 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta yang memberlakukan pembatasan kendaraan berroda empat tersebut. Penasaran titik lokasi kawasan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta? simak penjelasannya di bawah ini. 

Jakarta Pusat

Jalan Gajah Mada

Jalan Hayam Wuruk

Jalan Majapahit

Jalan Medan Merdeka Barat

Jalan MH Thamrin

Jalan Jenderal Sudirman

Jalan Balikpapan

Jalan Kyai Caringin

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: