Masyarakat Kecanduan Obat, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Berkonsultasi Sebelum Mengonsumsi Obat!

Masyarakat Kecanduan Obat, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Berkonsultasi Sebelum Mengonsumsi Obat!

Obat Sirup-@radiotelstar-Ilustrasi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan tanggapan terkait dengan peristiwa yang menjadi viral di media terkait ratusan warga Desa Mulyajana, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang terjerat dalam kecanduan obat-obatan terlarang jenis eximer dan tramadol.

Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan obat sesuai dengan petunjuk dari tenaga kesehatan. Dia mengingatkan masyarakat untuk selalu berkonsultasi terlebih dahulu sebelum mengonsumsi obat.

Nadia menjelaskan, "Sangat penting untuk mengikuti petunjuk penggunaan obat yang diberikan oleh tenaga kesehatan dan janganlah mengonsumsi obat tanpa berkonsultasi terlebih dahulu."

BACA JUGA:Misteri Terkuak! Minum Teh Ternyata Punya Manfaat Luar Biasa Bagi Kesehatan

Lebih lanjut, Nadia menyatakan bahwa Kemenkes telah melakukan sosialisasi sejak kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) terjadi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka tidak sembarangan mengonsumsi obat tanpa arahan dari profesional kesehatan.

"Saat kasus GGAPA terjadi, kami telah memberikan peringatan tentang pentingnya mengikuti arahan tenaga kesehatan dan tidak menggunakan obat tanpa arahan tersebut," tambah Nadia.

Sebelumnya, berbagai media telah melaporkan mengenai kasus yang melibatkan ratusan warga Desa Mulyajana di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang mengalami kecanduan terhadap obat terlarang jenis eximer dan tramadol.

BACA JUGA:UAH Beberkan Cara Umat Muslim Memiliki 'Jumat Berkah', Sesuatu yang Indah Akan Menghampirimu!

Kasus ini menjadi viral di media sosial dan menimpa berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak Sekolah Dasar (SD) hingga usia lanjut.

Berdasarkan laporan, obat-obatan terlarang ini dijual secara bebas oleh para bandar. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menawarkan obat-obatan ini secara cuma-cuma kepada calon pengguna.

Mereka mengklaim bahwa obat-obatan tersebut dapat meningkatkan stamina dan semangat kerja, yang akhirnya menarik minat banyak masyarakat untuk mencoba obat-obatan terlarang tersebut.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: