Pemegang Kartu BPJS KIS Bisa Dapat Uang Rp 600 Ribu Bulan Agustus 2023, Cukup Penuhi Syarat Ini!
Keuntungan Pemegang Kartu BPJS KIS di Bulan Agustus 2023-Andromeda Oktoberia-YouTube Channel
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemegang Kartu BPJS KIS bisa memperoleh uang senilai Rp 600 ribu di bulan Agustus 2023, syaratnya gampang kok.
Sejumlah kementrian di bulan Agustus 2023 ini segera membuat penyaluran dalam bentuk bantuan sosial, ada yang bersifat reguler setiap bulan atau sifatnya tambahan bansos.
Bulan Agustus 2023 ini bansos yang akan cair adalah Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang memasuki tahap ketiga.
BACA JUGA:Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online, Tinggal Klik Auto Beres!
Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos ini akan menerimanya lewat kantor pos yang tersebar di 83 kabupaten atau kota dengan akses sulit.
Siapa saja masyarakat yang berhak mendapatkan bansos ini? Ada 3 kategori dalam keluarga penerima manfaat.
Pembagian bansos juga masih sama yakni lansia dan disabilitas mendapat uang total senilai Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahap
Kemudian khusus ibu hamil dan balita mendapat jatah Rp 3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Siswa sekolah yang diukur sesuai dengan jenjang pendidikan. SD Rp 900 ribu per tahun, SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan SMA Rp 2 juta per tahun.
Semuanya harus dibuktikan dengan adanya hubungan kandung dari anak ke ibu yang tercantum dalam KK (Kartu Keluarga).
SYARAT PENERIMA BANSOS DARI PEMILIK KARTU BPJS KIS
Pengaduan bansos-ilustrasi-Pixabay
Pemerintah menyalurkan bansos kepada pemilik kartu BPJS Kesehatan, KIS (Kartu Indonesia Sehat) lewat pengajuan pusat APBN.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: