Napi Terorisme Bekas Pentolan FPI ini Resmi Ikrar Setia ke NKRI

Napi Terorisme Bekas Pentolan FPI ini Resmi Ikrar Setia ke NKRI

Munarman ikrar setia ke NKRI.--Tangkapan layar Youtube/Liputan6

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Narapidana terorisme, Munarman, telah mengambil sumpah setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah upacara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba hari ini (8/8).
 
Sumpah tersebut menjadi salah satu syarat bagi warga binaan guna memperoleh hak-hak mereka, sesuai rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
 
Kepala Lapas Klas IIA Salemba, Yosafat Rizanto, menyatakan bahwa Munarman telah melewati tiga tahapan untuk memperoleh haknya tersebut.
 
Tahap pertama telah dilaksanakan sebelumnya, dan Munarman kemudian melanjutkan tahap di Lapas Salemba.
 
Setelah tiga bulan, BNPT menyetujui pemberian hak Munarman untuk mengambil sumpah setia NKRI, dengan total waktu sekitar enam bulan sejak awal proses.
 
 
"Kurang lebih 6 bulan Munarman baru dapat ikut Ikrar NKRI," ungkap Yosafat.
 
Namun, pengakuan setia Munarman pada NKRI hanya dapat dicapai setelah memenuhi persyaratan khusus dari BNPT.
 
Yosafat menjelaskan bahwa BNPT dan Densus 88 telah terlibat dalam pembinaan narapidana terorisme sejak awal masa penahanan.
 
Yosafat menegaskan bahwa rincian asesmen yang dilakukan BNPT dan Densus tidak dapat diungkapkan secara detail karena bersifat rahasia.
 
Meski demikian, proses ini dilakukan dengan tujuan utama memastikan komitmen Munarman terhadap NKRI.
 
 
"Sifatnya yang disampaikan kepada kami itu rahasia," Yosafat melanjutkan.
 
Munarman sebelumnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada tahun 2022 karena terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme.
 
Setelah 18 bulan menjalani masa tahanan, Munarman kini telah mengambil langkah untuk menunjukkan kesetiaannya pada NKRI melalui proses yang telah diatur dengan cermat.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya