KPK Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas)

KPK Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas)

KPK menduga bahwa HA menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada periode 2021 hingga 2023.-Tribunnews.com/Gita Irawan-

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait