Polri Sebut Panji Gumilang Tidak Hadir Karena Sakit
Panji Gumilang Benarkah Pernah Dipenjara 10 Bulan?---Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penyidik Bareskrim Polri batal memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Kamis 27 Juli 2023.
Pemeriksaan itu seharusnya dilakukan pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menerangkan bahwa pemeriksaan tidak jadi dilakukan karena Panji Gumilang sakit.
BACA JUGA:Kembali di Periksa Hari Ini, Pengacara Tak Bisa Pastikan Panji Gumilang Hadir: Tangannya Patah!
"Panji tidak hadir karena sakit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta Kamis 27 Juli 2023
Sebelumnya, penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada hari ini
Ramadhan tak menjelaskan detail soal sakit yang dialami Panji. Penjelasan lebih detail akan disampaikan selanjutnya.
BACA JUGA:Viral Porduk Wine Berlabel Halal, Ini Penjelasan BPJPH
"Nanti tapping satu jam lagi," pungkasnya.
Informasi mengenai ketidakhadiran Panji juga sebelumnya diungkap oleh pengacaranya, Hendra Effendi.
"Kita kuasa hukum hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa (hadir memenuhi panggilan Bareskrim), karena sedang pemulihan kesehatan," ujar Hendra pada Wartawan
Hendra mengatakan Panji kini masih dalam tahap pemulihan setelah sakit. Hendra mengatakan tangan kiri Panji patah. Namun dia tak menjelaskan detail penyebab patahnya tangan Panji.
BACA JUGA:Tips Dapat Untung Banyak Saat Menjual Emas
"Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu," ungkapnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: