Nasib Panji Gumilang Dibocorkan Mahfud MD: 'Sudah Ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan'

Nasib Panji Gumilang Dibocorkan Mahfud MD: 'Sudah Ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan'

Kasus Panji Gumilang-@mohmahfudmd-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Banyak masyakarat yang menanyakan bagaimana kisah hiudp Panji Gumilang setelah dirinya viral karna kasus yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Kali ini, nasib Panji dibongkar oleh Mahfud MD memberikan penjelasan kasus yang diterima Panji.

Sebagaimana diketahui, Panji dilaporkan karna telah melanggar aturan yang ada dalam agama islam.

BACA JUGA:Dinilai Kurang Sopan dan Malas-Malasan, Video Podcast Keisya Levronka Dihujat Warganet! Instagramnya Langsung Hilang dan Video di Take Down!

Ada tiga point penting yang disampaikan oleh Mahfud mengenai nasib Panji Gumilang.

"Yang menyangkut pribadi Panji Gumilang, itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama. Pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965," kata Mahfud MD di Istana Negara, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 20 Juli 2023.

Adapun, Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 adalah tentang pencegahan, penyalahgunaan, dan/atau penodaan agama.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menangani perkara Al-Zaytun.

BACA JUGA:Auto Ingat Dosa! 5 Game Bertema Neraka Ini Cocok Buat Kamu Mainkan

Terkait nasib Panji Gumilang, Mahfud MD menyebut aparat penegak hukum telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Itu semua proses, perlu proses. Karena ini menyangkut hukum, kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," ujar Mahfud MD.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, dalam SPDP yang telah diterbitkan tersebut, sudah tertera nama dan inisial yang dituju untuk penyidikan lebih lanjut.

"Saya kira udah jelas masyarakat, ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret, misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya itu memang harus lebih hati-hati," jelasnya.

BACA JUGA:Fotonya Digunakan Tanpa Izin oleh Produsen Obat Pelangsing, Melly Goeslaw Bakal Somasi

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya