Heboh, Emak-emak Ngamuk Bayar Dokter THT Mahal Tapi Diperlakukan Begini

Heboh, Emak-emak Ngamuk Bayar Dokter THT Mahal Tapi Diperlakukan Begini

Emak emak bayar THT-ilustrasi -pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Viral seorang emak emak yang mengamuk lantaran dirinya ke salah satu dokter THT tetapi tidak dilayani dengan hati yang puas padahal dirinya bayar pribadi.

Curhatan emak emak tersebut diunggah olehb salah satu akun Instagram yang bernama @terang_media.

Akun tersebut menjelaskan bahwa emak emak tersebut membayar dokter THT sebesar Rp.537 Ribu.Menurut si ibu biaya dokter sebanyak itu sangatlah mahal baginya karena ia hanya diperiksa dengan disorot senter kedua lubang telinganya saja.

BACA JUGA:Berkenalan dengan HMI & GMNI, Organisasi yang Ganjar dan Anies Ikuti

Ibu ini juga mengaku hanya diberikan dua jenis obat oleh sang dokter.

"Disenterin lubang kuping, dikasih dua jenis obat, udah gitu aja..gak kurang gak lebih", tulis narasi dalam video tersebut sambil menampilkan bukti kwitansi pembayaran dokter sebesar Rp 537 ribu.

Si ibu mengungkapkan kekecewaannya yang harus membayar biaya pemeriksaan sebesar Rp 537 ribu namun pemeriksaan dokter terhadapnya tak sesuai ekspektasi.

Video tersebut pun membuat opara netizen ramai mengomentari kolom komentar video tersebut.

BACA JUGA: Daftar Pengguna Buah Iblis Terlemah di One Piece

"Yang mahal bukan obatnya melainkan ilmu dan pengalaman dan uang ketika belajar di kedokteran," ujar akun @tepsi.

"Semua orang bisa kok bu "senterin kuping". Tapi cuma dokter spesialis THT yg senterin kuping tahu apa yang diamati dan dinilai & kasih obat sesuai indikasi diagnosis. Jadi yang mahal bukan senterin kuping dan kasih obatnya. Tapi ilmunya. Dokter umum saja perlu waktu 7 tahun, apalagi dokter spesialis bisa lebih dari 10 tahun pendidikannya. Disitulah letak kita menghargai ilmu profesi org lain," timpal akun @fdari.

"Kalo ke spesialis emang gitu, Gw kena bisul aja periksa ke dr. Spesialis kena 1jt gila," ujar akun @faric.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: