Kakorlantas Polri Usul Pelat Nomor Kendaraan Dapat DIpesan dengan Nama, Cukup Bayar Rp 500 Juta!

Kakorlantas Polri Usul Pelat Nomor Kendaraan Dapat DIpesan dengan Nama, Cukup Bayar Rp 500 Juta!

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, mengusulkan pemesanan pelat nomor kendaraan menggunakan nama seseorang yang dihargai senilai Rp 500 juta.-GJAW 2023-Tangkapan layar

Firman menekankan bahwa pendekatan ini lebih realistis daripada mengandalkan pendapatan dari pembuatan SIM yang terkadang menimbulkan praktek tidak etis, seperti memberikan kemudahan kepada pihak yang tidak memenuhi persyaratan atau memindahkan orang dari satu golongan ke golongan lain hanya untuk mencapai target PNBP.

Firman berharap bahwa usulan ini dapat dipertimbangkan sebagai langkah untuk meningkatkan PNBP dan mengurangi penekanan terhadap pembuatan SIM.

 

 

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: