BAHAYA! Tidak Hanya Kosmetik, BPOM Rilis 8 Obat Tradisional Pemicu Kerusakan Ginjal dan Hati!

BAHAYA! Tidak Hanya Kosmetik, BPOM Rilis 8 Obat Tradisional Pemicu Kerusakan Ginjal dan Hati!

Ilustrasi obat sirup--Pinterest

5. Gelatik Sari Manggis (Sumatera, Jawa, NTT): Tanpa izin edar dan mengandung BKO,

6. Pil Sakit Gigi Pak Tani (Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT dan Papua): Tanpa izin edar dan mengandung BKO,

7. Kuat Lelaki Cap Beruang (Sumatera, Jawa, dan Kalimantan): Tanpa izin edar dan mengandung BKO,

8. Minyak Lintah Papua (Sumatera Bali, Kalimantan): Tanpa izin edar.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: