BAHAYA! Tidak Hanya Kosmetik, BPOM Rilis 8 Obat Tradisional Pemicu Kerusakan Ginjal dan Hati!
Rabu 05-07-2023,15:00 WIB
Ilustrasi obat sirup--Pinterest
5. Gelatik Sari Manggis (Sumatera, Jawa, NTT): Tanpa izin edar dan mengandung BKO,
6. Pil Sakit Gigi Pak Tani (Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT dan Papua): Tanpa izin edar dan mengandung BKO,
7. Kuat Lelaki Cap Beruang (Sumatera, Jawa, dan Kalimantan): Tanpa izin edar dan mengandung BKO,
8. Minyak Lintah Papua (Sumatera Bali, Kalimantan): Tanpa izin edar.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-