Gempar Kasus Inses Ibu dan Anak Kandung di Bukittinggi, Lakukan Hubungan Badan Selama 11 Tahun
Ilustrasi kasus inses ibu dan anak di Bukittinggi.-Foto: Disway-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus inses yang menggemparkan publik terjadi di Bukittinggi, Sumatra Barat. Seorang anak berusia 28 tahun terlibat skandal hubungan terlarang dengan ibu kandungnya.
Hal itu sebagaimana diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Dia mengatakan, ibu dan anak itu melakukan hubungan badan selama bertahun-tahun.
"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar di Rumah Dinas Wali Kota, pada Rabu, 21 Juni 2023 lalu.
Parahnya, pelaku dalam kasus inses tersebut ternyata berasal dari keluarga yang agamis.
BACA JUGA:Innalillahi, Waketum Partai Gerindra Desmond J Mahesa Meninggal Dunia Hari Ini
Dia mengatakan, pemerintah setempat telah melakukan karantina terhadap sang anak sejak lima bulan lalu.
"(Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," tuturnya.
Adapun kasus hubungan terlarang ibu dan anak itu diketahui setelah IPWL Agam Solid, Sukendra Madra, menerima laporan dari pihak keluarga.
"Anak yang melakukan hubungan seksual dengan ibu kandungnya ini, sekarang sedang kami tangani. Saat ini anak itu telah kami karantina," kata Sukendra di Bukittinggi, Jumat, 23 Juni 2023.
BACA JUGA:Pesawat SAM Air PK-SMW Akhirnya Ditemukan, Asap Menyeruak Saat Ditemukan di Tengah Hutan Belantara
Pasalnya, sang anak mulai menunjukkan perilaku yang membahayakan pihak keluarga.
"Anak ini bisa kami karantina, karena ada laporan dari keluarga. Mereka meminta untuk direhab. Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga," ujarnya.
Setelah dilakukan pengecekan, lanjut Sukendra, sang anak ternyata memiliki gejala gangguan jiwa.
"Anak ini setelah kami cek, ada gangguan jiwa. Microsensorik otaknya kami duga sudah bermasalah. Ini terungkap saat kami periksa dengan metode-metode khusus," terang dia menandaskan.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-