FULL SENYUM! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa dapat Bansos BSU Rp3,6 Juta, Apakah Anda Termasuk?
Pemerintah Jepang Bagi-bagi Bansos ke WNI-ilustrasi-Pixabay
Untuk mekanisme pencairan BSU ini, penerima manfaat dapat mengambil dana tersebut melalui bank- bank terdekat yang telah ditunjuk Lembaga Perkreditan Desa (LPD) juga Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Dengan menggunakan kartu E- BSU, maka masyarakat dapat mengambil BSU tersebut.
Adapun terkait penerima BSU yang ada di SK Bupati Buleleng ini, dijelaskan untuk fakir miskin disabilitas non program merupakan hasil validasi juga penyandingan tim bersama desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng.
Untuk pencairan di bulan Juni 2023 ini sedang dalam proses pemenuhan amprah dan menunggu arahan PJ. Bupati untuk jadwalnya.
Sehingga mohon ditunggu untuk pencairan BSU sebesar Rp 3,6 Juta tersebut.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: