FULL SENYUM! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa dapat Bansos BSU Rp3,6 Juta, Apakah Anda Termasuk?

FULL SENYUM! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa dapat Bansos BSU Rp3,6 Juta, Apakah Anda Termasuk?

Pemerintah Jepang Bagi-bagi Bansos ke WNI-ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar baik menjelang Idul Adha 2023 untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan di indonesia, pasalnya Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan Bantuan dengan nominal yang fantastis.

Bantuan untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut berupa BSU dengan total nominal hingga Rp 3,6 Juta.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan BSU sebesar Rp 3,6 Juta, lantas bagaimana untuk mengecek daftar penerima BSU tersebut?

BACA JUGA:Chelsea Tolak Mahar Kedua MU untuk Pemain Ini, Kok Bisa?

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mendapatkan BSU dengan total Rp 3,6 Juta, cek daftar penerima yang berhak mendapatkan bantuannya disini.

Sebab BSU untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan ini bukanlah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan belum pasti akan disalurkan Kembali pada tahun 2023 ini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum pasti akan disalurkan kembali pada tahun 2023 ini kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat.

Pada tahun-tahun sebelumnya, Kemnaker memberikan BSU senilai Rp 2,4 juta pada 2020, Rp 1 juta pada 2021, dan Rp 600 ribu pada 2022.

BACA JUGA:Gaspol! Naik LRT Hari Ini Cuma 1 Rupiah Loh

Para peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak perlu lagi cek penerima BSU Kemnaker melalui link kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sebagai gantinya, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat uang tunai Rp 3,6 juta dari program BSU juga, namun bukan bantuan subsidi upah, melainkan dari bantuan sosial uang (BSU).

Bantuan sosial uang atau BSU ini diberikan kepada 1.950 masyarakat, termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan jika memenuhi syarat, secara bertahap, dalam 8 bulan, senilai Rp 450 ribu per bulan.

Proses pencairan BSU Rp 3,6 juta ini dilakukan mulai Mei hingga Desember 2023 dan dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) salah satu kabupaten di Indonesia.

BACA JUGA:Waduh! Warga dan Ketua RT Bubarkan Ibadah Umat Kristen di Bekasi, Sampai Ngomong 'Kurang Ajar Kalian'

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: