Rumah di Bekasi Diduga Jadi Tempat Penampungan Organ Tubuh Manusia!

Rumah di Bekasi Diduga Jadi Tempat Penampungan Organ Tubuh Manusia!

-ilustrasi-istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Sebuah rumah yang terletak di Perumahan Villa Mutiara Gading, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan menjadi tempat penampungan dan penjualan organ tubuh manusia.

Ketua RT setempat, Nuraisyah, mengungkapkan bahwa rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan organ ginjal manusia sebelum dikirim ke Kamboja.

Menurut Nuraisyah, pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap penghuni rumah tersebut pada Senin (19/6/2023) dini hari setelah berkoordinasi dengan perwakilan lingkungan setempat.

Sebelum penangkapan dilakukan, pihak kepolisian telah menerima laporan tentang kecurigaan terhadap rumah tersebut.

 

Nuraisyah menambahkan bahwa pengontrak baru rumah tersebut telah tinggal selama empat bulan. Namun, ia tidak memiliki informasi yang banyak tentang aktivitas sehari-hari pengontrak tersebut.

Penghuni rumah juga tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.

Meskipun demikian, rumah tersebut terlihat dihuni oleh beberapa orang dewasa, meski tidak ada yang mencurigakan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengkonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Namun, Twedi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sejauh mana pihak kepolisian telah menyelidiki kasus ini.

BACA JUGA:Dulu Rizal Irawan Pernah Dituduh Lakukan Pemerasan, Kini Naik Pangkat Jadi Brigjen dan Tugas di BIN

 

Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait praktik perdagangan organ tubuh manusia yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan manusia.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya