Tak Terima Penumpang Pesan Ojek Online, Sopir Taksi Ditangkap karena Memeras WNA Singapura di Bali!

Tak Terima Penumpang Pesan Ojek Online, Sopir Taksi Ditangkap karena Memeras WNA Singapura di Bali!

--Tangkapan layar

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Seorang sopir taksi ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang perempuan WNA asal Singapura yang berinisial CT.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Padang Linjong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa (20/6/2023).

Pelaku, yang berinisial KEP, melakukan tindakan tersebut karena tidak terima korban menggunakan layanan taksi online.

Kepala Polisi Resor (Polres) Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, menyatakan bahwa tindakan pelaku merupakan pelanggaran atau kejahatan yang sesuai dengan Pasal 368 dan/atau Pasal 335 KUHP.

Pasal 368 KUHP mengancamkan pidana maksimal 9 tahun penjara, sedangkan Pasal 335 KUHP mengancamkan pidana maksimal 1 tahun penjara.

BACA JUGA:Upaya Penjegalan Anies Masih Berlanjut, Tangan Kanan SBY Spill Sosoknya: 'Dia Tinggal di Kantor Kepresidenan'

 

Teguh menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dimulai dari video yang viral di media sosial. Polisi segera bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya yaitu mengambil uang sebesar Rp 100.000 dari korban.

Alasan pelaku adalah bahwa di wilayah tersebut sudah ada ketentuan bahwa taksi online tidak diperbolehkan menjemput penumpang.

"Yang bersangkutan menjelaskan dalam video viral bahwa jika korban tidak menyerahkan uang, dia akan dibawa ke kantor. Ini adalah alasan (modus) yang dia gunakan. Namun, setelah kami melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pengurus di Banjar dan Desa, kami menemukan bahwa tidak ada kejadian seperti itu sebelumnya," ujar Teguh.

BACA JUGA:Dulu Rizal Irawan Pernah Dituduh Lakukan Pemerasan, Kini Naik Pangkat Jadi Brigjen dan Tugas di BIN

 

Teguh juga menyampaikan bahwa setelah dilakukan komunikasi, ternyata korban sudah kembali ke negaranya.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya