Menpan-RB Sebut Libur Idul Adha Bakal Diperpanjang Jadi 3 Hari: 'Tinggal Menunggu Keputusan Presiden'
Menpan-RB Azwar [email protected]
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa saat ini sedang mengusulkan cuti bersama Idul Adha sebanyak tiga hari.
Namun usulan cuti bersama itu sedang menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Azwar Anas, usulan cuti bersama ini dapat meningkatkan pemerataan ekonomi hingga ke daerah.
BACA JUGA:Jokowi Takut di Awal Pertandingan Indonesia vs Argentina: 'Ternyata Bagus, Luar Biasa!'
Azwar Anas menyebut pihaknya telah membahas dan saat ini tengah menunggu persetujuan Jokowi.
"Nah kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.
Dia mengatakan bahwa usulan ini tercipta bukan semata-mata karena usulan dari golongan Muhammadiyah.
"Nah ini sedang menunggu proses. Mudah-mudahan segera keluar keputusannya. Kira-kira gitu. Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah," tuturnya.
BACA JUGA:Cuaca di Wilayah Jabodetabek Hari Ini, Selasa 20 Juni 2023: Sebagian Wilayah Diprediksi Hujan
Azwar Anas menilai cuti Idul Adha ini dapat meningkatkan kualitas keluarga semakin baik mengingat saat ini tengah libur anak sekolah.
"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Azwar.
Lebih lanjut, Azwar Anas menjelaskan bahwa cuti Idul Adha ini dapat meningkatkan pemerataan ekonomi hingga ke daerah.
"Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," sambungnya.
BACA JUGA:Reaksi Jokowi Saat Nonton Langsung Indonesia vs Argentina: 'Saya Takut...'
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-