Ini Alasan Nu Haramkan Mondok di Pesantren Al-Zaytun

Ini Alasan Nu Haramkan Mondok di Pesantren Al-Zaytun

ponpes al zaytun-@folkative-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - NAHDATUL Ulama (NU) Jawa Barat resmi mengeluarkan fatwa haram mondok di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PWNU Jabar KH Juhadi Muhammad.

KH Juhadi Muhammad mengatakan bahwa ajaran yang diberlakukan di Pesantren Al-Zaytun merupakan ajaran yang sesat.

BACA JUGA:Heboh! Pimpinan Ponpes Al Zaytun Sebut Meragukan Al Quran Sebagai Firman Allah. Begini Reaksi MUI!

"Oleh karena itu, sebagaimana yang telah diputuskan Lembaga Bahtsul Masail (LBM), memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun hukumnya adalah haram," kata Juhadi di Jakarta Minggu, 18 Juni 2023.

Juhadi juga menyampaikan bahwa ada tiga pertimbangan yang membuat PWNU mengharamkan hukum memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun.

Pertama, memondokkan anak ke Ponpes Al-Zaytun sama halnya dengan membiarkan anak berada di lingkungan yang buruk.

Mengingat, banyak penyimpangan syariat dan tata cara beribadah yang dilakukan di ponpes pimpinan Syekh Panji Gumilang tersebut.

BACA JUGA:Nahdlatul Ulama Mengharamkan Warganya Mengenyam Pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun!

"Mulai dari bercampurnya saf salat jemaah laki-laki dan perempuan, nyanyian lagu salam Yahudi, hingga menjalankan ibadah haji yang tidak harus pergi ke Makkah dan Madinah," terangnya.

Kedua, kmemondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun menjadi haram karena sama halnya dengan memilihkan guru yang salah untuk anak.

Ketiga, memondokkan anak ke Al-Zaytun haram karena hal itu sama saja dengan membiarkan jumlah keanggotaan kelompok yang menyimpang ini menjadi tambah banyak.

"Kewajiban orang tua adalah harus memilihkan pesantren yang baik dan masyhur kompetisinya di bidang agama," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Alasan Prabowo Beli Pesawat Mirage 2000-5 Air Force Bekas Qatar!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: