Ibu Meninggal sambil Memeluk Bayi, Suami Ditahan sebagai Tersangka KDRT di Pati!
-ilustrasi-istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Suami dari seorang ibu yang meninggal dunia sambil memeluk anak bayi mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Mashuri, nama suami korban, diduga terlibat dalam kasus KDRT yang berujung pada kematian istrinya, Budiati.
Kasus tersebut telah menarik perhatian Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya luka lebam dan pendarahan di kepala korban.
Kompol Onkoseno mengatakan bahwa korban diduga dipukul beberapa kali di kepala dengan tangan kosong.
BACA JUGA: Tanpa Minimal Followers, Daftar Afiliasi Tiktok Bisa Jadi Salah Satu Cara Mudah Dapat Uang Tambahan!
Di tangan pelaku, ditemukan bukti berupa akik (cincin). Pelaku, Mashuri, saat ini telah diamankan di Mapolresta Pati.
Kapolresta Pati menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dihukum dengan penjara di atas lima tahun.
Sebelumnya, pelaku sendiri yang melaporkan penemuan mayat korban di rumah kontrakannya di Perumahan Griya Pesona, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati pada Rabu malam.
BACA JUGA: Lagu Loneliness Karya Putri Ariani Masuk Discover Disney Movie! Warga Filipina Sangat Berharap
Ketika korban ditemukan, ia sudah meninggal dunia sambil memeluk bayi yang baru lahir. Dua anak lainnya, yang berusia dua dan empat tahun, terlihat memeluk punggung korban.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: