Heboh! Kecelakaan Tabrakan Angkot dan KRL di Perlintasan Citayam-Depok, Ganggu Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Kota

Heboh! Kecelakaan Tabrakan Angkot dan KRL di Perlintasan Citayam-Depok, Ganggu Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Kota

--istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kecelakaan terjadi di perlintasan rel antara Stasiun Citayam-Depok, Jawa Barat pada Jumat (16/6/2023) ketika sebuah angkot tertabrak oleh kereta rel listrik (KRL).

Insiden ini mengakibatkan gangguan dalam perjalanan KRL relasi Bogor-Jakarta Kota.

Berdasarkan video yang beredar, terlihat angkot berwarna merah terlibat dalam tabrakan dengan KRL di pintu lintasan Rawa Indah, Jalan Raya Citayam, Depok.

Akun Twitter resmi KAI Commuter, @CommuterLine, mengonfirmasi bahwa KA 1187 (Bogor-Jakarta Kota) menabrak angkot di antara Stasiun Citayam-Depok pada hari yang sama.

BACA JUGA:Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Denny Indrayana Dituntut Tanggung Jawab

Namun, KAI Commuter belum memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi kecelakaan ini.

Mereka hanya menyatakan bahwa KA 1187 sedang dalam proses pengecekan rangkaian dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Menurut Rahmat Suwandi (51), penjaga lintasan, kejadian tersebut terjadi saat angkot melintas dari arah barat ke timur menuju Jalan Rawa Indah.

Pada saat itu, rel dalam keadaan kosong tanpa adanya kereta yang melintas.

Rahmat memberi peringatan kepada sopir angkot bahwa kendaraannya terlalu rendah dan berisiko terjebak di perlintasan kereta. Namun, sopir angkot tetap menerobos palang pintu dan akhirnya terjebak di tengah rel.

BACA JUGA:Jangan ke Tempat Terlarang di Indonesia, Ada yang Bisa Membuat Umur Pendek Jika Nekat Berkunjung!

Ketika KRL akan melintas, baik Rahmat maupun sopir angkot panik karena angkot tidak dapat didorong keluar dari rel.

Sopir akhirnya melompat keluar dari angkot tersebut dengan selamat sebelum KRL melintas.

Angkot yang terlibat dalam kecelakaan ini telah dititipkan di kantor Unit Laka Lantas oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas, dan penanganan kasus ini berada di bawah tanggung jawab Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya