'Haram' Hukumnya Orang Kaya Menerima Daging Qurban? Begini Ketentuan Pembagian yang Benar
pembagian daging hewan qurban-ilustrasi-Pixabay
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Banyak orang berasumsi bahwa orang kaya tidak berhak menerima daging hewan qurban dihari raya idul adha.
Sebagaimana diketahui, pembagian hewan daging qurban dilakukan setelah proses penyembelihan setelah selesai solat idul adha.
Kurban adalah ibadah sunnah yang dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing atau sapi dan dagingnya dibagikan kepada orang yang berhak menerimanya.
BACA JUGA:Benarkah Pondok Pesantren Al Zaytun Sarang Teroris? Cek Faktanya Disini!
Lantas, siapa saja yang berhak menerima daging qurban saat hari raya idul adha?
1. Daging Kurban Dibagi Menjadi Tiga Bagian
Ada pendapat dari sebagian ulama menyatakan sebaiknya daging dari hewan kurban dibagikan kepada tiga golongan.
Yakni sepertiga bagian untuk kaum fakir miskin, sepertiga berikutnya untuk orang yang melakukan ibadah kurban tadi, dan sepertiga sisanya untuk orang kaya.
BACA JUGA:Terjadi Demonstrasi, Mahad Al Zaytun Kerahkan 10.000 orang!
Ada juga yang menafsirkan bahwa maksud dari orang kaya di sini adalah para kerabat, tetangga, dan juga sahabat atau orang-orang terdekat lain dari orang yang berkurban tadi.
Meskipun orang-orang ini termasuk dalam kategori berkecukupan, mampu, atau bahkan kaya namun berhak untuk mendapatkan bagian dari daging kurban tadi.
2. Daging Kurban untuk Fakir dan Miskin
Orang-orang yang berada di urutan pertama sebagai penerima daging kurban adalah para fakir dan miskin.
BACA JUGA:Program Bansos Regular Diperpanjang Lagi! Siap-Siap Dana Tambahan 900 ribu Cair Bulan Juni!
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: