Program Bansos Regular Diperpanjang Lagi! Siap-Siap Dana Tambahan 900 ribu Cair Bulan Juni!
--istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah telah mengumumkan bahwa dalam minggu ketiga bulan Juni ini, mereka akan kembali menyalurkan beberapa program bantuan sosial (bansos) secara regular.
Beberapa bansos tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Bansos Langsung Tunai (BLT) Ekstrem yang disalurkan oleh Kementerian Desa, serta bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
BACA JUGA:Boyong Alan Walker ke Andara, Raffi Ahmad: AMAZING!
Informasi tambahan menyebutkan bahwa penerima bansos, terutama BPNT, sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dapat menerima bansos tambahan dengan nilai antara Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahun.
Bansos tambahan ini merupakan komplementaritas yang diberikan kepada penerima bansos regular seperti BPNT Sembako.
Untuk mendapatkan bansos tambahan ini, penerima harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain berasal dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki komponen PKH seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, lansia, dan disabilitas, masuk dalam penambahan kuota PKH baru, memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang aktif dan terhubung dengan data Dukcapil, SIK-NG, Dapodik, dan DTKS.
Setiap komponen PKH dapat menerima bantuan dengan jumlah maksimal Rp3.000.000 per tahun. Keluarga dengan kategori balita dan ibu hamil akan mendapatkan Rp3.000.000 per tahun, kategori lansia dan disabilitas sebesar Rp2.400.000 per tahun, anak SD/sederajat sebesar Rp900.000, SMP/sederajat sebesar Rp1.500.000 per tahun, dan pelajar SMA/sederajat sebesar Rp2.000.000 per tahun.
Penerima bansos BPNT Sembako yang masuk dalam penambahan kuota akan menerima bansos ini empat kali dalam setahun, dengan pembagian tahapannya yaitu tahap 1 (Januari, Februari, Maret), tahap 2 (April, Mei, Juni), tahap 3 (Juli, Agustus, September), dan tahap 4 (Oktober, November, Desember).
Jadwal penyaluran bansos dapat berubah sesuai dengan keluarnya surat resmi dan SP2D.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah mereka mendapatkan bansos PKH pada tahun 2023 ini, dapat melakukan login melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih provinsi dan desa sesuai alamat di KTP, kemudian klik tombol "Cari Data" untuk menampilkan daftar penerima bantuan beserta periode, tempat penyaluran, dan keterangan lainnya secara lengkap dan detail.
Selain itu, dapat pula mengajukan data diri atau orang lain ke dalam DTKS melalui aplikasi usul-sanggah atau laman resmi www.cekbansos.go.id yang dikelola oleh Kemensos RI.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-