Terkuak! Bareskrim Sebut Irjen Napoleon Bonaparte Lakukan Penganiayaan Muhammad Kece, Sendiri atau Dibantu Napi Lain?

Terkuak! Bareskrim Sebut Irjen Napoleon Bonaparte Lakukan Penganiayaan Muhammad Kece, Sendiri atau Dibantu Napi Lain?

Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece, Sedirian atau Dibantu Napi Lain?--Istimewa

BACA JUGA:Lakukan Gantung Diri Live di TikTok, SS Diduga Dibunuh, Pihak Keluarga Temukan Kejanggalan Berupa Amer dan Pil?

"Nanti akan didalami setelah pemeriksaan yang bersangkutan (Irjen Napoleon). 3 orang saksi (sudah diperiksa). Semuanya narapidana (napi)," tutur Brigjen Andi.

Sampai dengan saat ini Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dari kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece.

+++++

Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Sebelumnya, Muhammad Kece ditangkap pada Selasa 24 Agustus, malam sekira jam 19:30 WITA di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali. Lokasi itu, kata polisi, merupakan tempat persembunyiannya Muhammad Kece.

Muhammad Kece dijerat dengan pasal sangkaan berlapis terkait dengan pernyataannya yang dinilai telah melukai hati umat beragana.

Akibat perbuatannya itu, Muhammad Kece kini terancam hukuman penjara hingga enam tahun.

Penyidik menjerat pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama.

BACA JUGA:Ramalan Jayabaya Ungkap Kiamat Besar Segera Datang, Ciri-cirinya Banyak Orang yang Lemah Lembut

BACA JUGA:Fakta Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ricky Vinando: Sudah Cukup Bukti Yosef Dijadikan Tersangka

Dalam hal ini, Muhammad Kece dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45a Ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.

 

Artikel ini juga sudah tayang di Trendingnews.id dengan judul: Penganiaya Muhammad Kece: Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Tidak Sendirian, Bareskrim Polri Periksa 3 Napi Lain!

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya