Kepolisian Ungkap Jaringan Produksi dan Penjualan Oli Palsu, 5 Tersangka Ditangkap

Kepolisian Ungkap Jaringan Produksi dan Penjualan Oli Palsu, 5 Tersangka Ditangkap

--istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan produksi dan penjualan oli palsu pada Rabu, 24 Mei 2023.

Lima tersangka, yaitu AH, AK, dan FN sebagai pemilik usaha, serta AL alias TOM dan AW sebagai bagian operasional, telah berhasil ditangkap. Brigjen. Pol. Hersadwi Rusdiyono, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers pada Kamis (8/6/2023).

Selama operasi tersebut, polisi berhasil menyegel sembilan gudang yang digunakan untuk produksi oli palsu di kawasan Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur.
 
 
Barang bukti yang disita meliputi 19 mesin berbagai jenis yang digunakan dalam proses produksi, termasuk 3 unit mesin untuk pengolahan dan pencampuran oli dengan bahan tambahan.
 
Polisi juga menyita sejumlah besar produk oli palsu, termasuk 35.730 botol oli mesin motor berbagai merk yang siap edar, 1.203 botol oli mesin mobil berbagai merk yang siap edar, 397.389 botol kosong oli motor berbagai merk, dan 284.350 botol kosong oli mobil berbagai merk.
 
 
Selain itu, ditemukan pula 2.500 kardus kemasan oli ternama, 50 drum oli yang belum dicampur pewarna, enam drum sisa oli, dan 47 drum penyimpanan oli.
 
Menurut Brigjen. Pol. Hersadwi Rusdiyono, kelompok ini telah beroperasi selama tiga tahun sejak 2020, dengan total omzet sekitar Rp 20 miliar per bulannya.
 
Dalam upaya memerangi perdagangan oli palsu yang merugikan konsumen dan merusak reputasi merek-merek ternama, pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan semacam ini.
 
"Kelompok ini telah beroperasi selama 3 tahun dari 2020, dengan total omzet sekitar Rp 20 miliar per bulannya," jelas Brigjen. Pol. Hersadwi Rusdiyono.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: