Mahasiswi Jurusan Teknik Sipil UHO Kendari Jadi Korban Pengeroyokan!

Mahasiswi Jurusan Teknik Sipil UHO Kendari Jadi Korban Pengeroyokan!

--istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Video viral menunjukkan seorang mahasiswi jurusan Teknik Sipil Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, dalam kondisi lemas dengan wajah yang babak belur.

Mahasiswi tersebut diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh dua orang seniornya di kampus.

Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @Heraloebss pada Minggu (4/6/2023), yang menjelaskan bahwa mahasiswi tersebut menjadi korban kekerasan karena tradisi menyerahkan seragam jurusan dengan tindakan kekerasan.
 
 
Kapolresta Kendari, Kombes Muhammad Eka Fathurrahman, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada Kamis (1/6/2023) sore sekitar pukul 15.00 WITA, korban dan rekannya dipanggil untuk mengambil baju pakaian dinas harian (PDH) di Gedung Vokasi UHO.
 
Namun, mereka tidak langsung diberi seragam, melainkan menerima arahan dari para seniornya hingga Jumat (2/6/2023) dini hari.
 
Pada pukul 01.00 WITA, dua pelaku yang diketahui bernama Siti Fatima dan Nurul Izzatin tiba-tiba memukul korban hingga mengalami luka pada mata dan bibir.
 
Korban kemudian dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.
 
 
Eka menjelaskan bahwa pengeroyokan tersebut terjadi sebagai tradisi di jurusan tersebut.
 
Polresta Kendari menahan para pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka pengeroyokan terhadap juniornya.
 
Mereka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
 
Keluarga korban yang melaporkan kasus ini ke polisi menolak mediasi dan meminta proses hukum berlanjut.
 
 
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi di gedung Vokasi Fakultas Teknik UHO, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Jumat (2/6/2023).
 
Kasus ini mendapatkan perhatian publik dan menjadi viral di media sosial. Banyak yang mengecam tindakan kekerasan dalam lingkungan kampus dan mendukung proses hukum yang adil bagi para pelaku.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: