Usai Anggotanya Tawuran dengan Suporter Bola, PSHT Minta Maaf
Senin 05-06-2023,20:32 WIB
Tawuran antara anggota PSHT dan suporter PSIM.--Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Setelah terlibat dalam insiden tawuran di Jogja pada Minggu sore hingga malam (4/6), anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) meminta maaf kepada warga Jogja.
Kejadian tersebut bermula dari penganiayaan yang melibatkan anggota PSHT dan anggota Brajamusti, kelompok suporter PSIM Jogja, di Parangtritis, Bantul, pada akhir Mei lalu.
Meskipun pelaku penganiayaan sudah ditangkap oleh Polres Bantul, ratusan anggota PSHT tetap datang ke Kota Jogja pada Minggu sore dan terlibat dalam tawuran dengan warga di beberapa lokasi, mulai dari Jalan Kenari hingga Jalan Taman Siswa, hingga larut malam.
Akhirnya, PSHT dan Brajamusti mencapai kesepakatan damai di Mapolda DIY pada Senin (5/6).
Tri Jaka Santosa, Ketua Cabang PSHT Bantul, meminta maaf kepada Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, dan masyarakat Jogja atas kejadian tersebut.
“Saya pertama minta maaf kepada Bapak Gubernur. Kedua kepada masyarakat Jogja,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa PSHT dan Brajamusti telah sepakat damai dalam permasalahan ini dan tidak ada masalah lagi.
“Saya juga minta maaf kepada saudara-saudaraku pengurus Brajamusti dan semua warga Brajamusti. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” lanjutnya.
Tri Jaka juga mengimbau kepada para anggota PSHT, terutama yang berada di luar Jogja, untuk tidak perlu datang ke Jogja dan menghindari terjadinya kerusuhan.
Baskara, pengurus Biro Hukum Brajamusti, juga meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Kami mau mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, khususnya kepada rakyat Jogja, kepada PSHT, seluruhnya,” kata dia.
Dia menyatakan bahwa Brajamusti dan PSHT telah mencapai kesepakatan damai dan mengimbau seluruh anggota Brajamusti untuk tetap tenang.
“Kami mengimbau kepada rekan-rekan Brajamusti untuk cooling down, tetap tenang, tetap kita seduluran bersama PSHT,” ujarnya.
Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, menyatakan bahwa pada malam Minggu itu, polisi telah mengungsikan 352 orang ke Polda DIY. Hingga saat ini, terdapat sembilan korban luka namun tidak ada korban jiwa akibat kerusuhan tersebut.
Polda DIY belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. 352 orang yang dievakuasi diizinkan pulang dalam waktu 24 jam.
“Sampai saat ini masih penyelidikan, belum ditentukan tersangka, karena fokus kami menjaga Jogja kondusif dan aman,” pungkasnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: