Istigfar 3 Golongan Manusia Ini Tak Akan Pernah Diterima Allah SWT, Tercantum Jelas dalam Surat Al-A'raf Ayat 26!

Istigfar 3 Golongan Manusia Ini Tak Akan Pernah Diterima Allah SWT, Tercantum Jelas dalam Surat Al-A'raf Ayat 26!

3 Golongan Manusia yang Istigfarnya Tak Diterima Allah SWT---Freepik

Konsekuensinya dapat mencakup hukuman hukum yang ditetapkan oleh sistem hukum Islam yang berlaku di negara-negara yang menerapkan syariah.

Selain itu, memiliki wanita simpanan juga bertentangan dengan nilai-nilai kejujuran, kesetiaan, dan tanggung jawab dalam hubungan pernikahan.

Hal ini dapat menyebabkan rusaknya kepercayaan, pertengkaran, dan ketidakstabilan dalam hubungan tersebut.

2. Orang yang menyimpan harta yang didapat dengan cara haram

BACA JUGA:5 Keistimewaan zikir dan berdoa Sebelum Terbit Fajar, Insya Allah Rezeki Akan Mengejar Anda

Dalam Islam, menyimpan atau memiliki harta haram juga dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip agama.

Harta haram adalah harta yang diperoleh secara tidak sah, seperti hasil dari riba (bunga), judi, mencuri, korupsi, atau perdagangan barang-barang yang diharamkan oleh agama.

Menyimpan atau memiliki harta haram dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan ketentuan agama dan dapat menimbulkan dosa pada individu yang melakukannya.

Islam menekankan pentingnya memperoleh harta secara halal (diperoleh dengan cara yang sah) dan menggunakan harta tersebut dengan cara yang baik dan berkah.

BACA JUGA:PKS Bongkar Rencana Anies Jika Menang Pilpres 2024, Jokowi Diminta Jangan Cawe-cawe: 'Dia Bakal...'

3. Orang yang mengenakan pakaian haram dan dengan sengaja terus menerus menampakkan auratnya

Dalam Islam, menutup aurat adalah kewajiban bagi setiap Muslim, baik pria maupun wanita.

Aurat merujuk pada bagian tubuh yang harus ditutupi sesuai dengan ajaran Islam.

Bagi pria, aurat mereka adalah dari pusar hingga lutut, sedangkan bagi wanita, aurat mereka adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan.

Memakai pakaian yang haram atau tidak menutup aurat adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip agama.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya