Buruan Cek Rekening kalian! KJP Plus dan KJMU 2023 Mulai Cair Nih, Jangan Sampai Terlewat

Buruan Cek Rekening kalian! KJP Plus dan KJMU 2023 Mulai Cair Nih, Jangan Sampai Terlewat

pencairan dana KJP-@disdikdki -Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi penerima yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus dan KJMU harus mengetahui bahwa dana bantuannya sudah mulai cair ke dalam rekening yang terdaftar.

KJP Plus dan KJMU sudah cair pada tanggal 30 Mei tahun 2023.

Hal tersebut dibenarkan oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui Instagram pribadinya.

BACA JUGA:Resmi Meluncur! Berikut Kelebihan, Spesifikasi, dan Harga Terbaru di Pasaran Realmi C53

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik," tulis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, di akun Instagramnya Rabu, 31 Mei 2023.

"Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," lanjut akun tersebut. 

Bagi para peserta KJP Plus dan KJMU, dapat mengecek rekening Bank DKI masing-masing untuk memastikan apakah dana KJP Plus atau KJMU tersebut telah masuk atau belum.

Namun perlu diketahui, pencairan dana tersebut bertahap satu per satu.

BACA JUGA:Pidato Capresnya Salah Comot Data, PDIP Tuntut Sikap Tegas Nasdem ke Anies: 'Angkat Kaki dari Kabinet Atau...'

Berikut besaran KJP Plus yang diterima para siswa untuk tiap jenjang pendidikan:

1. SD/MI

- Jumlah penerima jenjang SD/MI 307.214

- Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000

BACA JUGA:Merapat Ada Info Loker! PT KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA, D3, D4 dan S1

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: