Mahfud MD Respons Klaim Denny Indrayana, Sebut Putusan MK Tak Boleh Dibocorkan ke Publik: Ini Jadi Preseden Buruk!

Mahfud MD Respons Klaim Denny Indrayana, Sebut Putusan MK Tak Boleh Dibocorkan ke Publik: Ini Jadi Preseden Buruk!

MAHFUD MD-@mohmahfudmd-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menko Polhukam Mahfud Md merespons pengakuan Denny Indrayana terkait adanya info pengembalian sistem pemilu legislatif.

Disebut oleh Denny bahwa ia mendapat informasi kalau Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke dalam sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Kemudian Mahfud menanggapinya, ia menilai seharusnya putusan MK jelas tidak boleh diungkap ke publik sebelum dibacakan.

BACA JUGA:Mahfud MD Tunjuk Najwa Shihab dan Aktivis Lainnya Masuk Tim Reformasi Hukum

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam sebuah cuitan di akun Twitter miliknya (@mohmahfudmd) pada Minggu, 28 Mei 2023.

"Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan," ungkap Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD menilai apa yang disampaikan oleh Denny Indrayana itu sudah termasuk ke dalam kategori pembocoran rahasia negara.

Bagi Mahfud MD, pihak kepolisian juga harus segera menyelusuri dari mana sumber informasi Denny Indrayana tersebut.

BACA JUGA:Aliran Dana Korupsi Proyek BTS Diduga Lari ke Parpol, Mahfud Md Bilang Sebut itu Cuma Gosip Politik

"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara," terang Mahfud MD.

"Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," lanjutnya.

Sekadar informasi, sebelumnya Denny Indrayana mengaku telah mendapat informasi bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup (coblos partai).

Pada akhirnya menurut Denny putusan itu malah jadi memicu adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

BACA JUGA:Mahfud MD: LGBT Itu Kodrat Tidak Bisa Dilarang dalam KUHP!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: