Freelancer ini Nekat Tilap Uang Study Tour Siswa SMA hingga 400 Juta Rupiah

Freelancer ini Nekat Tilap Uang Study Tour Siswa SMA hingga 400 Juta Rupiah

Sumber: Istimewa--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Rencana study tour atau karya wisata yang seharusnya diikuti oleh siswa kelas XI SMAN 21 Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 24 Mei 2023 hingga 26 Mei 2023 terpaksa batal terlaksana.
 
Uang sebesar Rp 400 juta yang diperlukan untuk wisata tersebut dibawa kabur oleh seorang freelancer yang bertindak sebagai tour leader di perusahaan PT Grand Traveling Indonesia (GTI).
 
Pelaku, yang berinisial ICL (33), telah ditangkap oleh polisi.
 
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Kombes Budi Sartono, menyatakan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana penggelapan dan penipuan.
 
"penggelapan sudah pasti, apakah nanti keterkaitan dengan yang lain, nanti setelah pemeriksaan," kata Budi di Markas Polrestabes Bandung, Kamis (25/5), seperti dikutip dari Tribun Jabar.
 
Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman penjara.
 
Motif dari perbuatan ICL sedang dalam proses pemeriksaan oleh polisi, dan mereka sedang menyelidiki ke mana uang yang diduga telah digelapkan tersebut mengalir.
 
"Kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut," ucapnya.
 
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku diduga menggunakan uang yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut untuk kepentingan pribadi.
 
Uang tersebut berasal dari 320 siswa kelas XI jurusan IPA dan IPS di SMAN 21 Bandung.
 
Setiap siswa dikenakan biaya sebesar Rp 1,3 juta untuk mengikuti study tour. Total uang yang terkumpul melebihi Rp 400 juta.
 
Jimmi Tanumiharja, seorang manajer di PT GTI, menjelaskan bahwa berdasarkan nota kesepahaman antara perusahaan dan sekolah, seharusnya uang untuk keperluan karya wisata ditransfer ke rekening perusahaan.
 
"Pada waktu MoU tur, telah dijelaskan bahwa untuk pembayaran harus ke rekening perusahaan, dan sekolah memberikan tanda jadi ke travel Rp 10 juta melalui rekening yang ditunjuk," tuturnya, Rabu.
 
Namun, pada saat pembayaran akhir seharusnya dilakukan, uang tersebut tidak masuk ke rekening perusahaan.
 
Ternyata, sekolah mentransfer uang tersebut kepada ICL, yang merupakan seorang freelancer dalam pemasaran.
 
Meskipun rencana study tour ini tidak terlaksana, SMAN 21 Bandung tetap akan mengadakan karya wisata pada tanggal 14 Juni hingga 16 Juni 2023 setelah penilaian akhir tahun.
 
Para murid akan tetap diberangkatkan tanpa dikenai biaya tambahan.
 
"Anak-anak berangkat, enggak usah bayar lagi," jelas Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMAN 21 Bandung Lilis Komariah, Rabu.
 
Kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh ICL telah diserahkan ke pihak kepolisian oleh pihak sekolah, dan proses hukum sedang berjalan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: