Gas! Hotman Paris Siap Kawal Kasus Romyani, Driver Bus PO Duta Wisata yang Terperosok ke Jurang di Tegal

Gas! Hotman Paris Siap Kawal Kasus Romyani, Driver Bus PO Duta Wisata yang Terperosok ke Jurang di Tegal

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Supir bus yang masuk ke jurang di Guci kini ditetapkan sebagi tersangka karna telah menghilangkan nyawa seseorang dan membuat orang lain terluka.

Namun beruntung sekali, supir bus tersebut dibel kasusnya oleh Hotman Paris sebagai pengacara terkenal.

Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman terus mengunggah postingan dengan caption yang mempertanyakan alasan polisi menetapkan sopir bus itu jadi tersangka.

BACA JUGA:Update Klasemen Sementara Perolehan Medali SEA Games 2023 Selasa, 16 Mei 2023: Indonesia Capai Target Medali Emas!

Supir bus tersebut dan juga kernetnya ditetakan sebagai tersangka dengan pasal 359 KUHP terkait kelalaian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Namun, penetapan tersangka sopir dan kernetnya itu menuai kontroversi. Sebab sopir dan kernet dinilai tak sepenuhnya salah dalam insiden itu. Soalnya, investigasi KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) menemukan bahwa posisi handbrake bus tersebut masih aktif dan rodanya masih mengunci.

Pengacara kondang Hotman Paris pun memberi dukungan kepada sang sopir yang ditetapkan jadi tersangka. Menurut Hotman, jika penyebab bus itu masuk ke sungai adalah benar karena energi potensial yang berhubungan dengan kondisi lokasi parkir, maka sopir tidak bisa disalahkan.

"Kacian supir kasus Guci! Kirim KTP yg lusuh ke Hotman! Apakah nasib supir ini akan berakhir lusuh seperti KTP nya? Butuh dukungan 290 juta netizen Kasus Supir di Guci! Kalau benar malam sebelum tidur pada saat parkir dipasang rem tangan dan ban diganjal kemudian dia tidur dan sampai mobil terperosok masuk sungai supir belum pernah memasukan mobil yang diparkir sebab yang manasin mobil adalah kenek seperti biasa. Menurut KNKT rem tangan ban mobil belakang masih terpasang pada saat mobil di angkat dari sungai. Apakah penyebab nya karena tanah tempat parkir yang gembur? Akan tetapi tanah tersebut adalah parkir resmi dan supir tidak salah parkir di tempat tersebut. Apakah supir wajib meneliti tanah sebelum parkir? Emang nya dia insyinur pertanian? Supir ini butuh dukungan 250jt netizen Indonesia," tulis Hotman di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial Senin, 15 Mei 2023.

BACA JUGA:Resep Cheese French Toast yang Cocok Jadi Menu Sarapan Kekinian, Super Gurih dan Lezat!

Sebelumnya, sebuah bus mengalami kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu, 7 Mei 2023. Insiden ini menyebabkan dua orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Di sisi lain, kepolisian juga membantah isu yang menyebutkan rem tangan kendaraan ditarik oleh anak kecil sehingga bus melaju dan masuk ke dalam sungai.

Kepolisian menilai supir dan kernet tersebut sangat lalai dalam membawa penumpang.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya