Sopir Bus Pariwisata yang Masuk Jurang di Guci jadi Tersangka, Hotman Paris Maju Jadi Pengacaranya!
Sebab menurut keterangan, keduanya meninggalkan bus dalam keadaan menyala. Keduanya pun ditahan dan dijerat Pasal 359 KUHP.
Hotman Paris langsung meminta nomor keluarga Romyani setelah publik ramai meminta pengacara berdarah batak itu untuk mengawalnya.
"Keluhan fans: Kasian bang.sopir tersangka pdhl dia ninggalin bus utk kebawah sebentar tapi ada anak kecil mainin bus..tragedi bus di wisata guci..mohon dibantu bang..ini ga adil bagi sopirnya..!!," ujar Hotman Paris di akun Instaram pribadinya @hotmanparisofficial.
"Apa ini benar?? Minta no kontak keluarganya? Ada yg tau??," sambung Hotman Paris.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: