Catat! Daftar 25 Ruas Jalan Jakarta yang Terapkan Ganjil Genap, Berlaku 2 Sesi Sampai Pukul 21.00 WIB

Catat! Daftar 25 Ruas Jalan Jakarta yang Terapkan Ganjil Genap, Berlaku 2 Sesi Sampai Pukul 21.00 WIB

Foto: Ilustrasi by Pexels-Alifia Harina-pexels

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro) 

23. Jalan Kramat Raya 

24. Jalan Stasiun Senen 

25. Jalan Gunung Sahari

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: