Perhatian Buat Semua Ibu-ibu, Tahun Depan Tak Semua Orang Bisa Beli Gas LPG 3Kg
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pembaharuan saat ini dari pemerintah bahwa tahun 2024 gas LPG berukuran 3Kg tidak bisa sembarang dibeli semua orang.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
Nantinya pembatasan ini akan berlaku mulai dari tanggal 1 Januari tahun 2024.
BACA JUGA:Resmi Menikah, Ini 5 Potret Pemberkatan Pernikahan Jessica Mila dan Yakup Hasibuan
Pembaruan mengenai pembatasan gas LPG 3kg ini disampaikan lansgung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian ESDM
"Setiap tahun naik terus, sementara yang volume yang tinggi turun terus," kata Arifin di Jakarta Pusat Jumat, 5 Mei 2023.
Arifin juga menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menentukan apakah membeli LPG 3kg melalui MyPertamina atau tidak.
"Itu saya belum, kalau memang bisa dipakai, kalau misalnya sistemnya MyPertamina efektif boleh aja modelnya dipakai sebagai basis," katanya.
BACA JUGA:Selamat! Gelar Pemberkatan di Gereja, Jessica Mila Resmi Menikah dengan Yakup Hasibuan
Ditahun 2024, pembeli gas LPG berukuran 3kg harus terdaftar namanya disistem pemerintahan.
Sebagaimana diketahui, gas berukuran 3kg diprioritaskan untuk warga miskin bahkan tertera saat ini ditabung LPG tersebut hanya untuk warga miskin.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: