Virgoun Gugat Cerai Inara Rusli, Warganet: Dia yang Salah, Dia yang Gugat!
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Isu perselingkuhan yang dilakukan oleh Virgoun belakangan ini menjadi perbincangan yang ramai di media sosial. Istri Virgoun, Inara Rusli, sempat menyebarkan bukti perselingkuhan Virgoun berupa transfer uang ke selingkuhannya tersebut di akun media sosial instagram pribadinya.
Penyanyi Virgoun sudah bulat akan menggugat cerai sang istri, Ina Idola Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Melalui kuasa hukumnya, Virgoun mendaftarkan permohonan talak cerai terhadap istri.
BACA JUGA:KAGET! Ada Dinner Telanjang Bareng 40 Orang Asing, Segini Biaya 'Masuknya'
"Rencananya besok kami akan daftarkannya ke Pengadilan Agama Jakarta Barat," kata Sandy Arifin, tim kuasa hukum Virgoun ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 3 Mei 2023.
Sandy mengatakan keputusan Virgoun menceraikan Inara Rusli sudah bulat, dan sudah melakukan pembahasan tersebut kepada istrinya.
"Dalam perceraian ini, mereka sepakat pisah secara baik-baik," ujarnya.
Sandy menyampaikan saat ini komunikasi Virgoun dengan Inara masih berjalan dengan baik, khususnya membahas soal anak.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Segera Cek Jalan Rusak yang Viral di Lampung, Pejabat Lampung Panik!
"Tolong teman-teman saya akan sampaikan mereka akan pisah baik-baik dan hubungan mereka komunikasinya apalagi soal tumbuh kembang anak masih baik," katanya.
Namun, Sandy Arifin tak mau membocorkan isi kesepakatan Virgoun dan Inara Rusli, yang akhirnya memutuskan berpisah secara baik-baik.
Virgoun sendiri sudah membuat video yang berisi pernyataan bahwa ia mengaku salah dan khilaf. Virgoun juga mengaku telah kehilangan rasa sayangnya terhadap sang istri.
Pernyataan ini pun mendapat respon yang ramai dari para warganet di media sosial. Kebanyakan netizen ikut merasa geram dengan tingkah laku dari pencipta lagu Surat Cinta Untuk Starla ini.
BACA JUGA:Cuaca Tak Menentu Bikin Sakit Tenggorokan, Intip Cara Mencegahnya!
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: