Yuk Intip Sebentar, Cara Membuat Akun DANA Biasa dan Premium

Yuk Intip Sebentar, Cara Membuat Akun DANA Biasa dan Premium

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Masih ada banyak orang yang belum menggunakan aplikasi DANA aplikasi uang elektronik.

Pengguna DANA terbagi menjadi dua ada yang pengguna DANA biasa dan ada juga pengguna DANA premium.

Dompet digital ini adalah layanan sistem pembayaran berupa uang elektronik, dompet elektronik, transfer, serta layanan pendukung lainnya yang berbasis mobile.

BACA JUGA:Ari Wibowo Bahas Soal Orang Ketiga di Keretakan Rumah Tangganya: 'Saya Tidak Mungkin Menjelekkan Satu Pihak'

Kalian ingin menggunakan aplikasi DANA? Yuk intip cara membuat akun DANA biasa dan juga premium.

1.Cara Membuat Akun DANA Biasa

-Download dan buka aplikasi DANA di ponsel Anda Masukkan nomor ponsel untuk memulai pendaftaran.

- Pastikan menggunakan nomor aktif karena akan menjadi ID DANA Masukkan kode token (OTP) yang dikirim ke nomor ponsel melalui SMS.

BACA JUGA:Dituduh Tak Pernah Nafkahi Istri, Ari Wibowo Klarifikasi: Tidak Sesuai dengan Fakta

-Isi nama lengkap sesuai KTP Buat PIN DANA Anda menggunakan 6 digit angka, dan ulangi PIN tersebut untuk konfirmasi Ikuti langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

2.Cara membuat akun DANA Premium

-Buka aplikasi DANA Anda dan klik “Profil” Pilih “Verifikasi Akun Anda”

-Lalu klik “Upgrade sekarang” Ambil foto KTP Anda Lakukan proses verifikasi wajah 

BACA JUGA:Kedua Adik Nathalie Holscher Resmi Mualaf di Akhir Bulan Ramadhan: 'Kesedihan Kemarin Tergantikan'

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: