Ternyata Ini Penyebabnya yang Membuat Pekerja Belum Mendapatkan THR!
Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa saat ini ada banyak perusahaan yang menjanjikan kepada seluruh karyawannya bahwa THR mereka akan dibayarkan H-1 sebelum Idul Fitri. Akibatnya bila nanti THR tidak dibayarkan pada H-1 atau H-2, perusahaan sudah tidak bisa digugat.
"Banyak perusahaan yang kami catat di 150 perusahaan ini yang menjanjikan bayar THR-nya bukan H-7. Bukan H-7 tapi H-1 atau H-2," terang Said.
Sedangkan untuk alasan terkahir, masih ada perusahaan yang membayarkan THR dengan cara dicicil. Karena itu, hingga saat ini sejumlah pekerja belum dapat menerima THR-nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Padahal sebelumnya pemerintah telah menghimbau agar perusahaan membayarkan THR dengan tepat guna memberikan hak untuk para pekerja.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: