Pencairan Dana BPNT 2023 Bisa Dimana Saja Nih, Buruan Cek Nama Kalian!

Pencairan Dana BPNT 2023 Bisa Dimana Saja Nih, Buruan Cek Nama Kalian!

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bansos masih terus disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hingga April ini, salah satunya BPNT.

Pencairan dana BPNT ini bisa dilakukan di kantor pos terdekat domisili kalian asalkan nama kalian muncuk diwebsite cekbansos.kemensos.go.id.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat akan mendapatkan BPNT ini senilai Rp2,4 juta per tahun.

BACA JUGA:Habib Bahar Minta Makam Rasulullah Dibongkar Buat Tes DNA, Habib Husein Baagil Turun Gunung: 'Ada yang Salah'

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang apabila disingkat menjadi DTKS Kemensos merupakan data yang menjadi acuan pemerintah selama berlangsungnya penyaluran bansos kepada masyarakat.

Masyarakat yang namanya terdaftar di DTKS Kemensos secara otomatis terdata di data milik pemerintah sebagai penerima bansos, termasuk BPNT.

Masyarakat yang berhasil terdaftar di DTKS Kemensos akan mendapatkan sebuah kartu yang disebut dengan Kartu Sembako.

Kartu Sembako ini wajib masyarakat bawa saat mencairkan BPNT selain juga diwajibkan membawa KTP, KK, dan surat undangan.

BACA JUGA:Seminar Alquds Day 2023 di ICC, Dubes Iran: 'Kami Lakukan Upaya Diplomatik Hentikan Kejahatan Israel di Palestina'

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa mencairkan BPNT ini di bank-bank kelompok Bank Himbara, seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, dan juga di Kantor Pos.

Bansos ini diberikan pemerintah menjelang lebaran guna membantu perekonomian para warga kecil untuk menyambut idul fitri 2023.

Bagi masyarakat dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas, BPNT akan disalurkan langsung oleh pihak Kantor Pos dengan mendatangi rumah KPM.

Bansos ini harus tepat sasaran karna banyak aduan dari masyarakat bahwa beberapa bansos masih salah sasaran.

BACA JUGA:Pedas Banget! Bahar Bin Smith Sebut Orang yang Tidak Memuliakan Habib Lahir dari Hasil Zina

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya